Bisnis MLM dilindungi UU Perdagangan nomer : 7 Tahun 2014

Bisnis Oriflame yang saya geluti sejak beberapa tahun lalu merupakan bisnis MLM ( Multi Level Marketing) dan sekarang memiliki kekuatan di mata hukum. Dan juga banyaknya  penipuan yang dengan berkedok bisnis Multi Lavel Marketing (MLM) akhirnya pemerintah mengesahkan UU Perdagangan.

Berikut ini merupakan ciri - ciri dari bisnis MLM yang benar :
1. Ada produk yang dijual dan nyata
2. Terdaftar di APLI ( Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia) cek disini
3. Komisi yang di dapat member dari hasil penjualan grup bukan dari komisi merekrut
4. Tidak menggunakan skema paramida atau ponzi

Mulai tahun 2014, bisnis MLM akan diatur ketat mulai dari pendaftaran usaha hingga distribusi, bisnis MLM yang masuk ke dalam Undang-undang No. 7/2014 tentang Perdagangan. Dalam aturan-aturan yang ada sebelum dibuatnya UU Perdagangan, pelaku penipuan MLM hanya bisa dikenai sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha. Aturan ini dilakukan agar pelaku usaha tidak melakukan model usaha skema Piramida atau dikenal juga sebagai skema ponzi atau money game. Sehingga banyak anggapan bisnis MLM dicap buruk.

Bisnis MLM yang diatur dalam UU perdagangan pada pasal 105 tentang ketentuan pidana disebutkan bahwa pelaku usaha distribusi yang menerapkan sistem skema piramida dalam mendistribusikan barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana paling banyak Rp10 miliar astagfirullah... Nah buat teman - teman jangan salah memilis bisnis MLM ya..

Sekarang gak perlu lagi ragu menjalani bisnis MLM karena sebagai pebisnis MLM kita sudah dilindungi di dalam UU Perdagangan. Syukur alhamdullillah pemerintah Indonesia sudah mengakuinya.

Apa yang saya jalani selama ini di Oriflame...

Oriflame sudah berdiri lebih dari 25 tahun lebih di Indonesia
Oriflame memiliki kantor cabang di lebih 60 negara di dunia
Oriflame memiliki produk yang beraneka ragam  mulai dari kosmetik, wewangian, perawatan kulit wajah, aksesoris, dan perawatan sehari-hari
Oriflame memiliki sistem yang jelas dan adil => bukan sistem piramida
Oriflame merupakan produk import dari Swedia yang berbahan alami dan semua produk berlabel BPOM RI dan halal dari MUI


No comments:

Powered by Blogger.